Sumber Foto: Dokumen Pribadi Melangkah ke dalam jantung Kota Tua Jakarta, kita tidak hanya menyusuri gang-gang bersejarah, tetapi juga merasakan nafas baru yang dibawakan oleh revolusi hijau. Tidak lagi sekadar pusat kegiatan sejarah, Kota Tua kini menjadi landasan eksperimen untuk menciptakan keseimbangan antara warisan dan keberlanjutan. Proyek revitalisasi mencakup perluasan taman kota yang tidak hanya memberikan udara segar tetapi juga menciptakan ruang bagi warga kota untuk berkumpul dan berinteraksi. Bangunan bersejarah yang sebelumnya bersifat statis, kini hidup kembali dengan sentuhan modernitas, mengadopsi teknologi efisiensi energi dan penggunaan bahan ramah lingkungan. Satu contoh nyata terlihat pada Restoran Taman Fatahillah yang menyatu dengan kebun di sekitarnya. Konsep bangunan ini tidak hanya merestorasi bangunan bersejarah tetapi juga menciptakan model untuk pengelolaan limbah dan penggunaan energi yang bertanggung jawab. Keterlibatan masyarakat adalah kunci
Sumber Foto : Pexels Kebebasan memakai hijab bagi perempuan Muslim di Eropa tidak hanya merupakan hak asasi individu, tetapi juga langkah mendukung pluralisme budaya yang semakin mendefinisikan masyarakat kontemporer. Opini ini bertujuan untuk mengamati pentingnya mendukung kebebasan berhijab sebagai suatu wujud hak asasi dan pengakuan terhadap keanekaragaman budaya. Kebebasan memakai hijab adalah pengakuan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan berpakaian dan beragama. Melarang atau membatasi hak ini dapat dianggap sebagai intervensi yang tidak sah dalam keputusan pribadi seseorang. Kebebasan berhijab juga melibatkan hak untuk mengikuti nilai-nilai spiritual dan agama. Ini adalah cara untuk menghormati dan merayakan kekayaan spiritualitas yang membentuk identitas individu. Dukungan terhadap kebebasan berhijab merupakan langkah untuk mendorong pluralisme budaya di Eropa. Ini memungkinkan masyarakat untuk merangkul dan menghargai perbedaan, menciptakan lingkungan yang lebih